Jumat, 06 Desember 2013

Rangkuman Softskill Ekonomi Koperasi



PELAYANAN DAN MANFAAT KOPERASI,
SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PARTISIPASI ANGGOTA DAN KAJIAN DAMPAK KOPERASI TERHADAP ANGGOTANYA

Oleh :
Achmad H. Gopar
A Jajang W. Mahri

Abstrak
Aturan perilaku dalam koperasi belum dikembangkan secara sistematis, tugas dan tanggung jawab kepada direksi, manajemen, auditor dan anggota tidak secara eksplisit ditulis.  Secara finansial, koperasi gagal untuk memobilisasi modal dan menggunakannya lebih produktif. Koperasi belum membangun sistem intermediasi keuangan di antara mereka sendiri sehingga modal yang dapat digunakan lebih produktif dan efisien. Koperasi telah memberikan dampak yang baik bagi para anggotanya, terutama di daerah pedesaan. Dampaknya melewati yaitu jasa; kebijakan harga koperasi, kualitas produk, dan waktu layanan. Informasi pasar dari koperasi juga berguna bagi anggota dalam menjual produk mereka. Anggota juga diuntungkan melalui kegiatan simpan pinjam.

I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Banyak pakar yang menyata-kan bahwa kunci keberhasilan Koperasi antara lain terletak pada partisipasi anggota (Muslimin Nasution, 1987) dan (Syamsuri SA, 1986). Sehingga dapat dikatakan bahwa partisipasi dalam Koperasi seperti jantungnya tubuh manusia, karena dalam Koperasi anggota berperan ganda (dual identity) yaitu sebagai pemilik dan pengguna, disinilah letak keunikan badan usaha Koperasi karena pemilik usaha merangkap sebagai peng-guna jasa, karena kedua sifat ini menyebabkan Koperasi lebih banyak menuntut partisipasi dari anggota untuk mengembangkan usaha yang telah didirikan bersama untuk mencapai tujuan-nya. Tujuan utama Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya.

1.2 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan uji coba dan pengembangan indikator-indikator pengukuran dampak koperasi terhadap anggota;
  2. Melakukan pengukuran dampak koperasi terhadap anggota pada beberapa lokasi terpilih.
1.3 Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil oleh gerakan koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kemampuan analisis secara kritis para pengelola koperasi;
  2. Memberikan masukan kepada koperasi itu sendiri dalam rangka merumuskan kebijakan organisasi dan usahanya.
 Sedangkan bagi Pemerintah kegiatan ini akan memberikan manfaat sebagai berikut :
  1. Memberikan masukan informasi yang berguna dalam penyusunan kebijaksanaan pembangunan koperasi;
  2. Memberikan masukan kebijaksanaan dalam penyusunan sistem dan mekanisme monitoring dan evaluasi pembangunan perkoperasian.
1.4 Ruang Lingkup
Dalam kerangka monitoring dan evaluasi dampak koperasi, maka secara umum dapat dikelompokkan dalam dua kategori data, yaitu: 1) Data yang bisa dimonitor setiap saat dan secara terus menerus (monitorable), seperti misalnya jumlah anggota, jumlah simpanan, volume usaha dan sebagainya; dan 2) Data yang tidak yang tidak bisa dimonitor (unmonitorable). setiap saat, seperti persepsi anggota terhadap kualitas pelayanan koperasi dan seterusnya.
Dalam monitoring perkembangan koperasi yang dilakukan oleh pemerintah secara rutin dan terus menerus selama ini adalah menggunakan data atau indikator kuantitas yang bisa dimonitor. Keuntungan cara ini adalah datanya tersedia, mudah diperoleh dan dapat dilakukan secara nasional. Namun kelemahannya adalah kemungkinan datanya kurang reliable dan belum memadai untuk menggambarkan apakah kehadiran koperasi itu memberikan manfaat bagi sebagian besar anggota dan masyarakat sekitarnya.


II. KajianTeori dan Kerangka Pemikiran

Ada tiga cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan koperasi, yaitu dilihat dari dimensi pertumbuhan (cooperative growth), sumbangannya terhadap GDP maupun GNP (cooperative share), dan dampak koperasi (cooperative impact) terhadap anggota dan lingkungan yang dipengaruhinya. Ada beberapa pertimbangan pentingnya koperasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara mandiri, antara lain yaitu:
  1. Hubungan koperasi dengan para anggotanya menjadi semakin dekat dan tidak terjadi kesenjangan antara koperasi dan anggotanya. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sarana komunikasi dua arah dan member education;
  2. Secara dini koperasi dapat menemukenali kesalahan dan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Lebih mudah dan cepat untuk melakukan penyempurnaan;
  3. Keterbatasan sumberdaya yang ada pada pemerintah, (berupa tenaga pelaksana dan pembiayaan) tidak memungkinkan koperasi secara nasional untuk melakukan kegiatan ini. Pada umumnya hasil evaluasi pemerintah tidak segera dikomunikasikan dengan koperasi yang diamati;
  4. Dalam rangka operasionalisasinya akan lebih efektif, efisien serta manageable jika dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Selain itu terjamin tingkat akurasi dan reliabilitas data dan informasi yang disajikan. 
Karakteristik yang harus dimiliki oleh Koperasi agar dapat disebut sebagai pusat pelayanan, menurut Muslimin Nasution (1990) adalah sebagai berikut :
1. Mampu menyediakan sarana dan bahan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan kodrat sebagai manusia baik untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk kegiatan produksi.
2. Mampu berperan untuk membangkitkan inisiatif lokal agar semua masyarakat dapat meningkatkan peran sertanya dalam proses pembangunan dan menikmati hasil-hasil pem-bangunan tersebut.
3. Dapat berperan sebagai sarana dalam proses transformasi struktural termasuk redistribusi faktor-faktor produksi dan pendapatan.

Menurut Sugiyanto (2002), mengukur keberhasilan Koperasi jangan hanya dilihat dari sisi kemampuan Koperasi dalam menghasilkan SHU, tetapi yang utama harus dilihat dari kemampuan dalam mempromosikan ekonomi anggotanya (benefit ekonomi). Sebagaimana yang
diungkapkan Ropke (2003) partisipasi dapat digambarkan dalam tiga jenis :
1. Partisipasi anggota dalam mengkontribusikan atau menggerakan sumber-sumber dayanya
2. Partisipasi anggota dalam mengambil keputusan (perencanaan, implementasi/pelaksanaan, evaluasi)
3. Partisipasi anggota dalam menikmati manfaat.

Dari ketiga jenis konteks partisipasi diatas, penulis fokus pada partisipasi dalam menikmati manfaat, dimana anggota mau berpartisipasi jika mendapat timbal balik yang menguntungkan dari Koperasi, seperti harga barang yang lebih rendah dibanding dengan harga barang diluar Koperasi, perlakuan dan pelayanan yang baik dari pengurus ataupun dari anggota yang lainnya dalam Koperasi dan mendapatkan SHU yang sesuai dengan partisipasinya dalam Koperasi serta pelayanan di bidang penjualan bahan baku (kedelai) serta bidang simpan pinjam yang ditawarkan oleh Koperasi dapat memberikan manfaat lebih berupa prosedur yang relatif mudah, syarat-syarat penjualan kedelai kepada anggota lebih mudah, kemampuan dalam mengangsur dan jangka waktu angsuran yang tidak terlalu singkat dan bunga yang lebih rendah.

III. Objek dan Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei penjelasan (explanatory survey method) dengan menggunakan data primer dan sekunder. Metode ini menekankan pada perolehan data dengan Kualitas Pelayanan dan Manfaat Koperasi Partisipasi Anggotapertanyaan serta menganalisis jawabannya Variabel yang dianalisis yaitu faktor kualitas pelayanan Koperasi dan variabel manfaat Koperasi. Variabel kualitas pelayanan merupakan tingkat mutu pelayanan yang diberikan Koperasi kepada anggota, sehingga anggota dapat merasakan kepuasan dengan adanya pelayanan yang baik dari Koperasi, sedangkan variable manfaat Koperasi merupakan promosi ekonomi anggota, yaitu peningkatan pelayanan Koperasi kepada anggotanya dalam bentuk manfaat ekonomi yang diperoleh sebagai anggota Koperasi.

Variabel manfaat Koperasi adalah manfaat yang dirasakan oleh anggota selama menjadi anggota Koperasi. Indikatornya mencakup, a) besarnya manfaat ekonomi langsung dari penyediaan barang dilihat dari kondisi barang, harga barang, cara pembayaran dan syarat pembelian. b) besarnya manfaat ekonomi langsung dari pemasaran atau pengolahan bersama dilihat dari penghematan biaya produksi. c) besarnya manfaat ekonomi langsung dari simpan pinjam dilihat dari tingkat suku bunga pinjaman, syarat pinjaman dan jumlah realisasi pinjam-an. d) besarnya manfaat ekonomi tidak langsung dari pembagian SHU dilihat dari ketepatan dan proporsinnya. Manfaat koperasi menurut anggota pada umumnya dalam katagori kurang.

Apabila Koperasi memiliki kualitas pelayanan yang tinggi, maka keuntung-an yang dapat dinikmati anggota dari pelayanan Koperasi akan besar, dalam arti anggota akan menikmati keuntungan yang besar. Jika anggota dapat menikmati pelayanan yang besar, maka anggota akan aktif berpartisipasi. Semakin banyak manfaat pelayanan yang dapat dinikmati oleh anggota, maka akan semakin besar partisipasi anggota dalam Koperasinya.


IV. Daftar Pusaka
Draper, N .R. and H. Smith, (1981). Applied Regresion Analysis. New York: John Wiley & Sons.
Gilbert, N. and H. Specht, (1977). Planning for Social Welfare; Issues, Model, and Tasks. New Jersey: Pretice-Hall, Inc..
-------------, (1992). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 199 2 tentang Perkoperasian. Jakarta: Pemerintah Koperasi.
Welch, S. and J. Comer, (1988). Quantitative Methods for Public Administration, Techniques and Applications. Chicago: The Dorsey Press.
Kajian Dampak Koperasi Terhadap Anggotanya (Achmad H. Gopar).
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001. Koperasi – Teori dan Praktek, Erlangga, Jakarta.
Hanel, Alfred, 1989. Organisasi Koperasi – Pokok-pokok Pikiran Mengenai Organisasi Koperasi di Negara-negara
Berkembang. Universitas Padjadjaran, Bandung.
Hendrojogi, 1999. Koperasi – Azas-azas, Teori dan Praktek, Rajawali Pers., Jakarta.
Ign. Sukamdiyo, 1996. Manajemen Koperasi, Erlangga, Jakarta.
Ikatan Akuntansi Indonesia, 1999. Standar Akuntansi Keuangan, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM RI, 2000. Rencana Strategi Pembangunan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah RI
Tahun 2001-2005, Jakarta.
Kerlinger, Fred N., 1990, Foundations of Behavioral Research (Terjemahan), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Masri Singaribun dan Sofyan Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Muenker, Hans, 1989, Cooperative Principles and Cooperative Law (Terjemahan), Universitas Padjadjaran, Bandung.
Muslimin Nasution, 2002. Kinerja Koperasi-Mengukur Keberhasilan Koperasi, Jakarta.
Ropke, Jochen, 1995. Kewirausahaan Koperasi – Dinamika Kewirausahaan dan pengembangan Dalam Organisasi Swadaya,
UPT Penerbitan IKOPIN, Bandung.
__________, 1995. Manajemen Strategis untuk Koperasi dan Organisasi Swadaya, UPT Penerbitan IKOPIN, Bandung.
__________, 2003. Ekonomi Koperasi – Teori dan Manajemen, Salemba Empat, Jakarta.
Roy, Ewell Paul, 1981. Cooperatives Today and Tomorrow, The Interstate Printers and Publishers, Inc. Danville, Illinois.
Sugianto, 2002. Promosi Ekonomi Anggota (PEA) Sebagai Ukuran Kinerja Keuangan Koperasi. Dalam Rusidi dan Maman
Suratman (Ed.), 20 Pokok Pemikiran tentang Pembangunan Koperasi (Bunga Rampai), IKOPIN, Bandung.
_________, 2002. Sistem Akuntansi Koperasi Berdasarkan PSAK No. 27 Tahun 1999 untuk Menghasilkan Informasi
Keuangan yang Sesuai dengan Jati Diri Koperasi. Dalam Jurnal Koperasi Indonesia Tahun XVII Nomor 1 Agustus 2002.
IKOPIN, Bandung.
Sugiono, 2001. Metode Penelitian Bisnis, Cetakan Keempat, Alfabeta, Bandung.
Sukanto Reksodiprodjo, 2001. Manajemen Koperasi, BPFE, Jogyakarta.
Syamsuri SA., 1986. Daya Hidup Koperasi dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Anggota, Disertasi Pascasarjana, IKIP
Bandung.
Tim IKOPIN, Pedoman Umum Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 Tahun 1999.


Sheila Bilqiska Maharani              16212963
Irfan Ardian Yudhistya                  13212783