PELAYANAN
DAN MANFAAT KOPERASI,
SERTA
PENGARUHNYA TERHADAP PARTISIPASI ANGGOTA DAN KAJIAN DAMPAK KOPERASI TERHADAP
ANGGOTANYA
Oleh :
Achmad H. Gopar
A Jajang W. Mahri
A Jajang W. Mahri
Abstrak
Aturan
perilaku dalam koperasi belum dikembangkan secara sistematis, tugas dan
tanggung jawab kepada direksi, manajemen, auditor dan anggota tidak secara
eksplisit ditulis. Secara finansial, koperasi gagal untuk memobilisasi
modal dan menggunakannya lebih produktif. Koperasi belum membangun sistem
intermediasi keuangan di antara mereka sendiri sehingga modal yang dapat
digunakan lebih produktif dan efisien. Koperasi telah memberikan dampak yang
baik bagi para anggotanya, terutama di daerah pedesaan. Dampaknya melewati
yaitu jasa; kebijakan harga koperasi, kualitas produk, dan waktu layanan.
Informasi pasar dari koperasi juga berguna bagi anggota dalam menjual produk
mereka. Anggota juga diuntungkan melalui kegiatan simpan pinjam.
I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Banyak
pakar yang menyata-kan bahwa kunci keberhasilan Koperasi antara lain terletak
pada partisipasi anggota (Muslimin Nasution, 1987) dan (Syamsuri SA, 1986).
Sehingga dapat dikatakan bahwa partisipasi dalam Koperasi seperti jantungnya
tubuh manusia, karena dalam Koperasi anggota berperan ganda (dual identity)
yaitu sebagai pemilik dan pengguna, disinilah letak keunikan badan usaha
Koperasi karena pemilik usaha merangkap sebagai peng-guna jasa, karena kedua
sifat ini menyebabkan Koperasi lebih banyak menuntut partisipasi dari anggota
untuk mengembangkan usaha yang telah didirikan bersama untuk mencapai
tujuan-nya. Tujuan utama Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota-anggotanya.
1.2 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai pada penelitian ini
adalah sebagai berikut :
- Melakukan uji coba dan pengembangan indikator-indikator pengukuran dampak koperasi terhadap anggota;
- Melakukan pengukuran dampak koperasi terhadap anggota pada beberapa lokasi terpilih.
1.3 Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil oleh gerakan
koperasi adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kemampuan analisis secara kritis para pengelola koperasi;
- Memberikan masukan kepada koperasi itu sendiri dalam rangka merumuskan kebijakan organisasi dan usahanya.
Sedangkan bagi Pemerintah kegiatan ini akan
memberikan manfaat sebagai berikut :
- Memberikan masukan informasi yang berguna dalam penyusunan kebijaksanaan pembangunan koperasi;
- Memberikan masukan kebijaksanaan dalam penyusunan sistem dan mekanisme monitoring dan evaluasi pembangunan perkoperasian.
1.4 Ruang Lingkup
Dalam
kerangka monitoring dan evaluasi dampak koperasi, maka secara umum dapat
dikelompokkan dalam dua kategori data, yaitu: 1) Data yang bisa dimonitor
setiap saat dan secara terus menerus (monitorable), seperti misalnya jumlah
anggota, jumlah simpanan, volume usaha dan sebagainya; dan 2) Data yang tidak
yang tidak bisa dimonitor (unmonitorable). setiap saat, seperti persepsi
anggota terhadap kualitas pelayanan koperasi dan seterusnya.
Dalam
monitoring perkembangan koperasi yang dilakukan oleh pemerintah secara rutin
dan terus menerus selama ini adalah menggunakan data atau indikator kuantitas
yang bisa dimonitor. Keuntungan cara ini adalah datanya tersedia, mudah
diperoleh dan dapat dilakukan secara nasional. Namun kelemahannya adalah
kemungkinan datanya kurang reliable dan belum memadai untuk menggambarkan
apakah kehadiran koperasi itu memberikan manfaat bagi sebagian besar
anggota dan masyarakat sekitarnya.
II. KajianTeori dan Kerangka Pemikiran
Ada tiga
cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan koperasi, yaitu dilihat dari dimensi
pertumbuhan (cooperative growth), sumbangannya terhadap GDP maupun GNP
(cooperative share), dan dampak koperasi (cooperative impact) terhadap anggota
dan lingkungan yang dipengaruhinya. Ada beberapa pertimbangan pentingnya
koperasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara mandiri, antara lain
yaitu:
- Hubungan koperasi dengan para anggotanya menjadi semakin dekat dan tidak terjadi kesenjangan antara koperasi dan anggotanya. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sarana komunikasi dua arah dan member education;
- Secara dini koperasi dapat menemukenali kesalahan dan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Lebih mudah dan cepat untuk melakukan penyempurnaan;
- Keterbatasan sumberdaya yang ada pada pemerintah, (berupa tenaga pelaksana dan pembiayaan) tidak memungkinkan koperasi secara nasional untuk melakukan kegiatan ini. Pada umumnya hasil evaluasi pemerintah tidak segera dikomunikasikan dengan koperasi yang diamati;
- Dalam rangka operasionalisasinya akan lebih efektif, efisien serta manageable jika dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Selain itu terjamin tingkat akurasi dan reliabilitas data dan informasi yang disajikan.
Karakteristik yang harus dimiliki
oleh Koperasi agar dapat disebut sebagai pusat pelayanan, menurut Muslimin
Nasution (1990) adalah sebagai berikut :
1. Mampu menyediakan sarana dan
bahan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan kodrat sebagai manusia baik untuk
kebutuhan konsumsi maupun untuk kegiatan produksi.
2. Mampu berperan untuk
membangkitkan inisiatif lokal agar semua masyarakat dapat meningkatkan peran sertanya
dalam proses pembangunan dan menikmati hasil-hasil pem-bangunan tersebut.
3. Dapat berperan sebagai sarana
dalam proses transformasi struktural termasuk redistribusi faktor-faktor produksi
dan pendapatan.
Menurut
Sugiyanto (2002), mengukur keberhasilan Koperasi jangan hanya dilihat dari sisi
kemampuan Koperasi dalam menghasilkan SHU, tetapi yang utama harus dilihat dari
kemampuan dalam mempromosikan ekonomi anggotanya (benefit ekonomi). Sebagaimana
yang
diungkapkan
Ropke (2003) partisipasi dapat digambarkan dalam tiga jenis :
1. Partisipasi
anggota dalam mengkontribusikan atau menggerakan sumber-sumber dayanya
2. Partisipasi
anggota dalam mengambil keputusan (perencanaan, implementasi/pelaksanaan, evaluasi)
3. Partisipasi anggota
dalam menikmati manfaat.
Dari
ketiga jenis konteks partisipasi diatas, penulis fokus pada partisipasi dalam
menikmati manfaat, dimana anggota mau berpartisipasi jika mendapat timbal balik
yang menguntungkan dari Koperasi, seperti harga barang yang lebih rendah
dibanding dengan harga barang diluar Koperasi, perlakuan dan pelayanan yang
baik dari pengurus ataupun dari anggota yang lainnya dalam Koperasi dan mendapatkan
SHU yang sesuai dengan partisipasinya dalam Koperasi serta pelayanan di bidang
penjualan bahan baku (kedelai) serta bidang simpan pinjam yang ditawarkan oleh
Koperasi dapat memberikan manfaat lebih berupa prosedur yang relatif mudah, syarat-syarat
penjualan kedelai kepada anggota lebih mudah, kemampuan dalam mengangsur dan
jangka waktu angsuran yang tidak terlalu singkat dan bunga yang lebih rendah.
III. Objek dan Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei penjelasan (explanatory
survey method) dengan menggunakan data primer dan sekunder. Metode ini
menekankan pada perolehan data dengan Kualitas Pelayanan dan Manfaat Koperasi
Partisipasi Anggotapertanyaan serta menganalisis jawabannya Variabel yang
dianalisis yaitu faktor kualitas pelayanan Koperasi dan variabel manfaat
Koperasi. Variabel kualitas pelayanan merupakan tingkat mutu pelayanan yang
diberikan Koperasi kepada anggota, sehingga anggota dapat merasakan kepuasan
dengan adanya pelayanan yang baik dari Koperasi, sedangkan variable manfaat
Koperasi merupakan promosi ekonomi anggota, yaitu peningkatan pelayanan
Koperasi kepada anggotanya dalam bentuk manfaat ekonomi yang diperoleh sebagai
anggota Koperasi.
Variabel
manfaat Koperasi adalah manfaat yang dirasakan oleh anggota selama menjadi
anggota Koperasi. Indikatornya mencakup, a) besarnya manfaat ekonomi langsung
dari penyediaan barang dilihat dari kondisi barang, harga barang, cara
pembayaran dan syarat pembelian. b) besarnya manfaat ekonomi langsung dari pemasaran
atau pengolahan bersama dilihat dari penghematan biaya produksi. c) besarnya
manfaat ekonomi langsung dari simpan pinjam dilihat dari tingkat suku bunga
pinjaman, syarat pinjaman dan jumlah realisasi pinjam-an. d) besarnya manfaat
ekonomi tidak langsung dari pembagian SHU dilihat dari ketepatan dan proporsinnya.
Manfaat koperasi menurut anggota pada umumnya dalam katagori kurang.
Apabila
Koperasi memiliki kualitas pelayanan yang tinggi, maka keuntung-an yang dapat
dinikmati anggota dari pelayanan Koperasi akan besar, dalam arti anggota akan
menikmati keuntungan yang besar. Jika anggota dapat menikmati pelayanan yang besar,
maka anggota akan aktif berpartisipasi. Semakin banyak manfaat pelayanan yang
dapat dinikmati oleh anggota, maka akan semakin besar partisipasi anggota dalam
Koperasinya.
IV. Daftar Pusaka
Draper, N .R. and H. Smith, (1981). Applied
Regresion Analysis. New York: John Wiley & Sons.
Gilbert, N. and H. Specht, (1977).
Planning for Social Welfare; Issues, Model, and Tasks. New Jersey:
Pretice-Hall, Inc..
-------------, (1992). Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 199 2 tentang Perkoperasian. Jakarta: Pemerintah
Koperasi.
Welch, S. and J. Comer, (1988). Quantitative
Methods for Public Administration, Techniques and Applications. Chicago: The
Dorsey Press.
Kajian Dampak Koperasi Terhadap Anggotanya
(Achmad H. Gopar).
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba,
2001. Koperasi – Teori dan Praktek, Erlangga, Jakarta.
Hanel, Alfred, 1989. Organisasi
Koperasi – Pokok-pokok Pikiran Mengenai Organisasi Koperasi di Negara-negara
Berkembang. Universitas
Padjadjaran, Bandung.
Hendrojogi, 1999. Koperasi –
Azas-azas, Teori dan Praktek, Rajawali Pers., Jakarta.
Ign. Sukamdiyo, 1996. Manajemen
Koperasi, Erlangga, Jakarta.
Ikatan Akuntansi Indonesia, 1999.
Standar Akuntansi Keuangan, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi
dan UKM RI, 2000. Rencana Strategi Pembangunan Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah RI
Tahun 2001-2005, Jakarta.
Kerlinger, Fred N., 1990, Foundations
of Behavioral Research (Terjemahan), Gadjah Mada University Press,
Yogyakarta.
Masri Singaribun dan Sofyan
Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Muenker, Hans, 1989, Cooperative
Principles and Cooperative Law (Terjemahan), Universitas Padjadjaran,
Bandung.
Muslimin Nasution, 2002. Kinerja
Koperasi-Mengukur Keberhasilan Koperasi, Jakarta.
Ropke, Jochen, 1995. Kewirausahaan
Koperasi – Dinamika Kewirausahaan dan pengembangan Dalam Organisasi Swadaya,
UPT Penerbitan IKOPIN, Bandung.
__________, 1995. Manajemen
Strategis untuk Koperasi dan Organisasi Swadaya, UPT Penerbitan IKOPIN,
Bandung.
__________, 2003. Ekonomi
Koperasi – Teori dan Manajemen, Salemba Empat, Jakarta.
Roy, Ewell Paul, 1981. Cooperatives
Today and Tomorrow, The Interstate Printers and Publishers, Inc. Danville,
Illinois.
Sugianto, 2002. Promosi
Ekonomi Anggota (PEA) Sebagai Ukuran Kinerja Keuangan Koperasi. Dalam
Rusidi dan Maman
Suratman (Ed.), 20 Pokok
Pemikiran tentang Pembangunan Koperasi (Bunga Rampai), IKOPIN, Bandung.
_________, 2002. Sistem
Akuntansi Koperasi Berdasarkan PSAK No. 27 Tahun 1999 untuk Menghasilkan
Informasi
Keuangan yang
Sesuai dengan Jati Diri Koperasi. Dalam Jurnal Koperasi Indonesia
Tahun XVII Nomor 1 Agustus 2002.
IKOPIN, Bandung.
Sugiono, 2001. Metode
Penelitian Bisnis, Cetakan Keempat, Alfabeta, Bandung.
Sukanto Reksodiprodjo, 2001. Manajemen
Koperasi, BPFE, Jogyakarta.
Syamsuri SA., 1986. Daya Hidup
Koperasi dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Anggota, Disertasi
Pascasarjana, IKIP
Bandung.
Tim
IKOPIN, Pedoman Umum Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) No. 27 Tahun 1999.
Sheila Bilqiska Maharani 16212963
Irfan Ardian Yudhistya 13212783