Senin, 04 Januari 2016

Kasus PHK PT.Sampoerna

Pendahuluan

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengirimkan tim khusus untuk menyelesaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT HM Sampoerna Tbk. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnakertrans, R. Irianto Simbolon, mengatakan pengiriman tim khusus untuk memastikan proses PHK menguntungkan kedua belah pihak. "Dan mengantisipasi dampak yang lebih luas," kata Irianto dalam siaran pers yang dikirim oleh Pusat Humas Kemenakertrans, Selasa, 20 Mei 2014.

Menurut Irianto, tim bertugas melakukan pengawalan, pemantauan, dan pendampingan kepada perusahaan dan pekerja. "Memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi," kata Irianto. Menurutnya, tim khusus akan memastikan mekanisme prosedur PHK telah dijalankan sesuai dengan aturan. Mereka akan memantau dan mendampingi perundingan bipartit antara pihak perusahaan dan serikat pekerja. Kemenakertrans, kata Irianto, telah berkoordinasi dengan perusahaan, serta bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan, Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota Jember dan Lumajang.

PT HM Sampoerna Tbk menghentikan operasional pabrik rokok terhitung tanggal 16 Mei 2014. Akibatnya, 4.900 pekerja di-PHK, terdiri dari 2.300 orang pekerja pabrik di Jember dan 2.600 pekerja dari pabrik Lumajang. Menurut Irianto, kasus PHK di pabrik Jember, telah terjadi kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Di antaranya kesepakatan pelaksanaan pembayaran kompensasi pesangon 6 bulan pada 25 Mei 2014. Pesangon 6 bulan ini terdiri dari 2 bulan upah, uang kebijakan 3 bulan upah, dan tambahan tunjangan hari raya 1 bulan upah.

Sedangkan untuk pabrik di Lumajang, proses perundingan dan pertemuan bipartit lanjutan masih akan dilakukan beberapa hari ke depan. "Perundingan itu dimediasi pemerintah pusat dan dinas tenaga kerja setempat," katanya.

Irianto mengingatkan, selain wajib memberikan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Perusahaan juga diminta memberikan bantuan pelatihan kerja kepada yang di PHK. "Misalnya, pelatihan keterampilan kerja wirausaha, motivasi, manajemen keuangan," katanya. Ia pun meminta Sampoerna mencari solusi dengan menata manajemen dan efisensi perusahaan agar kasus ini tak terulang.

Analisis

PHK itu sendiri merupakan cara terakhir perusahaan dalam menangani masalah yang ada pada perusahaan. Apabila suatu ingin memberhentikan karyawannya sebaiknya di rundingkan secara bersama agar kedua belah pihak sama-sama untung. Dan apabila perusahaan itu kembali maju maka sebaiknya pikirkan lagi untuk mengambil para karyawan yang berkualitas yang telah di PHK untuk kembali berkerja di perusahaan tersebut. ini di maksudkan agar perusahaan tidak salah dalam memilih karyawan lagi. Sehingga hal yang tidak di inginkan tidak akan terjadi lagi.

Referensi
http://nasional.tempo.co/read/news/2014/05/20/173579150/phk-di-pt-sampoerna-kementerian-kirim-tim-khusus

Selasa, 17 November 2015

Corporate Social Responsibility

PENDAHULUAN
            
Didalam perusahaan atau suatu bidang usaha , kegiatan bisnis merupakan prilaku utama dari sorang pembisnis. Masyarakat pun beranggapan bahwa perusahaan sebagai pembawa keuntungan bagi mereka, hal ini dikarenakan karena perusahaan harus membagi laba perusahaan sebagai sumbangan bagi masyarakat sekitarnya. Saat ini banyak sekali perusahaan yang peduli pada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility atau biasa disingkat dengan CSR. Perkembangan CSR bisa di bilang sangat pesat. Perkembangan CSR yang terjadi kurang lebih lima puluh tahun ini banyak sekali mengubah orientasi dalam CSR. Jika pada awalnya CSR lebih kepada individual, maka sekarang CSR menjadi salah satu strategi yang digunakan untuk meningkatkan citra korporasi yang dimana akan mempengaruhi kinerja keuangan korporasi. Bagi perusahaan sendiri, CSR mampu membentuk persepsi positif masyaraka tterhadap perusahaan sehingga dapat meningkatkan citra perusahaan.

Saat ini seluruh perusahaan berbagai sektor bisnis di Indonesia sebagian besar mengklaim bahwa perusahaan mereka telah melaksanakan kewajiban sosialnya terhadap lingkungan sekitar perusahaan, oleh karena itu, sebagian besar perusahaan tersebut melakukan pengungkapan Corporate Sosial Responsibility sebagai motivasi untuk meningkatkan kepercayaaan publik terhadap pencapaian usaha perbaikan terhadap lingkungan sekitar perusahaan.

TEORI
            Corporate Sosial Responsibility atau CSR ialah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan pada masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

Berkaitan dengan implementasi CSR perusahaan dapat dikelompokan kedalam  beberapa kategori untuk menggambarkan komitmen dan kemampuan perusahaan dalam menjalankan CSR. Dengan menggunakan dua pendekatan, sedikitnya ada delapan kategori  perusahaan. Perusahaan yang ideal memiliki kategori reformis dan progresif. Dalam kenyataan, kategori ini bisa saling bertautan.

1.Berdasarkan proporsi keuntungan perusahaan dan besarnya anggaran CSR, ada empat kategori yaitu;
Perusahaan Minimalis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang rendah. Perusahaan kecil dan lemah biasanya termasuk dalam kategori ini.
Perusahaan Ekonomis. Perusahaan yang memiliki keuntungan tinggi, namun anggran CSR-nya rendah seperti perusahaan besar namun pelit.

Perusahaan Humanis. Meskipun profitnya perusahaan rendah, proporsi anggaran CSR-nya relatif tinggi. Layak disebut perusahaan dermawan atau baik hati.
Perusahaan Reformis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggran CSR yang tinggi. Perusahaan yang sudah menempatkan CSR pada strategi bisnisnya, memandang CSR bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk maju.

2. Berdasarkan tujuan perusahaan dalam implementasi CSR, ada empat kategori yaitu;
Perusahaan Pasif. Perusahaan yang menerapkan CSR tanpa tujuan jelas, sekedar melakukan kegiatan karitatif. Perusahaan seperti ini melihat promosi dan CSR sebagai hal kurang  bermanfaat bagi perusahaan.
Perusahaan Impresif. Perusahaan yang menggunakan CSR untuk promosi alias tebar pesona daripada untuk pemberdayaan.
 Perusahaan Agresif. CSR lebih ditujukan untuk pemberdayaan ketimbang promosi. Perusahaan seperti ini lebih mementingkan karya nyata ketimbang tebar pesona.
Perusahaan Progresif. Perusahaan menerapkan CSR untuk tujuan pemberdayaan dan sekaligus promosi. Promosi dan CSR dipandang sebagai kegiatan yang bermanfaat dan menunjang satu sama lain bagi kemajuan perusahaan.

Teori Pendukung CSR
Menurut Parsons (1961) teori CSR dan pendekatan terkait difokuskan pada salah satu aspek berikut realitas sosial: ekonomi, politik, integrasi sosial dan etika yang dapat diamati dalam sistem sosial.
1.      Teori Instrumental
. Teori ini mengasumsikan bahwa korporasi merupakan instrumen untuk penciptaan kekayaan dan bahwa ini adalah tanggung jawab sosialnya. Hanya aspek ekonomi dari interaksi antara bisnis dan masyarakat dianggap. Jadi setiap kegiatan sosial yang seharusnya diterima jika, dan hanya jika, itu konsisten dengan penciptaan kekayaan. Teori ini disebut Teori  berperan karena mereka memahami CSR sebagai sarana hanya untuk akhir keuntungan.

2.      Teori Politik.
 Teori kedua yang kekuatan sosial perusahaan ditekankan, khususnya dalam hubungannya dengan masyarakat dan tanggung jawab dalam arena politik terkait dengan kekuasaan ini. Hal ini menyebabkan perusahaan untuk menerima tugas sosial dan hak atau  berpartisipasi dalam kerjasama sosial tertentu.

3.      Teori Integratif.
 Teori ini menganggap bahwa bisnis harus mengintegrasikan tuntutan sosial. Mereka biasanya berpendapat bahwa bisnis tergantung pada masyarakat untuk kelangsungan dan pertumbuhan dan bahkan untuk keberadaan bisnis itu sendiri. Tuntutan sosial umumnya dianggap sebagai cara di mana masyarakat berinteraksi dengan bisnis dan memberikan suatu legitimasi dan prestise tertentu. Akibatnya, manajemen perusahaan harus memperhitungkan tuntutan sosial, dan mengintegrasikan mereka sedemikian rupa bahwa bisnis beroperasi sesuai dengan nilai-nilai sosial. Jadi, isi dari tanggung jawab bisnis terbatas pada ruang dan waktu dari setiap situasi tergantung pada nilai-nilai masyarakat pada saat itu, dan datang melalui peran fungsional perusahaan (Preston dan Post, 1975). Dengan kata lain, tidak ada tindakan khusus  yang manajemen bertanggung jawab untuk melakukan seluruh waktu dan dalam setiap industri.

4.      Teori Etis.
Teori keempat memahami bahwa hubungan antara bisnis dan masyarakat tertanam dengan nilai-nilai etika. Hal ini menyebabkan visi CSR dari perspektif etika dan sebagai konsekuensinya, perusahaan harus menerima tanggung jawab sosial sebagai kewajiban etis atas pertimbangan lainnya.

MANFAAT CSR BAGI MASYARAKAT

CSR ternyata berdampak positif bagi masyarakat. Karna dengan adanya CSR masyarakat mendapatkan berbagai keuntungan. Keuntungan-keuntungan yang didapat karna danya CSR ialah :
1.      Masyarakat akan leboh mudah dalam mendapatkan haknya dimana hal ini sesuai dengan sila ke – 4.
2.      CSR dapat membantu msyarakat, apabila masyarakat ingin melakukan kegiatan perekonomian
3.      CSR juga dapat meningkatkan kesehatan, mengurangi adanya pengangguran, dan dapat mengurangi tingkat putus sekolah.

Selain menguntungkan masyarakat CSR itu sendiri berpengaruh positif terhadap perusahaan. Dimana hal positif ini membawa berbagai keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan tersebut antara lain :
1.Perusahaan lebih mudah mengalokasikan dana yang mengendap melalui kegiatan pemberian kredit bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan ekonomi seperti (KUR)
2.Dapat meningkatkan penghasilan perusahaan juga sebab apabila taraf hidup masyarakat maju maka daya beli masyarakat juga akan bertambah hal ini yang akan menjadi  bertambahnya penghasilan bagi perusahaan
3.Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan
4.Mendapatkan lisensi untuk beroprasi secara sosial
5.Mereduksi risiko bisnis perusahaan
6.Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha
7.Membuka peluang pasar yang lebih luas
8.Mereduksi biaya misalnya terkait dampak lingkungan
9.Memperbaiki hubungan dengan stakeholders
1.Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
1.Peluang mendapatkan penghargaan

CONTOH KASUS CSR (Corporate Social Responsibility )
Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) PT Pusriterus dikembangkan. Kemarin giliran dua pejabat PT Pusri dan Kepala Cabang Bank Sumsel diperiksaTim Penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang. Ketiga pejabat yang diperiksa sebagai saksitersebut adalah Manajer Kemitraan Usaha Kecil (KUK) dan Bina Lingkungan Perusahaan PT Pusri Bambang Subiyanto, Kasi KUK dan Bina Lingkungan Pusri Ronal, dan Kacab Bank Sumsel Lemabang. Erwani John Efendi. Mereka diperiksa selama sekitar 3,5 jam di ruang penyidikan pidsus.
Kasi Pidsus Kejari Palembang M Jeffry mengatakan, pemeriksaan saksi masihTerkait aliran dana CSR untuk rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kalidoni dan IlirTimur II Palembang.“Dalam pemeriksaan tadi,ketiga saksi tidak mengakui terlibat ataumenerima percikan dana CSR yang kami sangkakan,”ujar Jeffry, di ruang kerjanya kemarin.Untuk pemeriksaan saksi Erwani John,Jeffry mengatakan,saksi hanya diminta keterangan terkaitpembukaan rekening terkait program CSR.
“Lantaran pemeriksaan baru saja berlangsung,maka kami belum bisa informasikanbanyak hal. Paling tidak setelah evaluasi hasil pemeriksaan,kami baru bisa beberkanperkembangan perkara selanjutnya,”ujarnya. Dia mengaku, dari pemeriksaan tersebutdiperoleh perkembangan baru, terutama semakin jelasnya aliran dana CSR tersebut.”Sayangnya belum bisa kami ungkap, karena itu sudah masuk dalam materiperkara,”katanya.
Sementara itu,Tim Pidsus Kejati Sumselkemarinmemeriksamantan Kepala Dinas(Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pagaralam Ir Sukian. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)Kejati Sumsel Roskanedi menegaskan,pihaknya akan terus menyidik kasus dugaan korupsiproyek tiga ruas jalan di Pagaralam yang menelan dana APBD tahun 2008 senilai Rp2 miliar tersebut. ”Pemeriksaan saksi masih soal anggaran proyek tersebut karena saksi selakupengguna anggaran,” ujar Roskanedi kemarin.
Dia mengatakan, saksi Sukian juga dimintai keterangan menyangkut pelaksanaanProyek yang diduga terdapat pengurangan volume sehingga tak sesuai spesifikasi teknis (spek)pekerjaan. Kekurangan volume dari tiga ruas jalan diduga tidak menggunakan alat-alat beratsehingga hasil pekerjaan bermasalah. ”Kami terus melakukan pendalaman dan pengembanganperkara. Ke depan mungkin ada beberapa saksi yang diperiksa.Walaupun saat ini sebenarnyakami sudah kantongi nama-nama tersangka. Namun, kami masih menunggu hasil auditkerugian negara oleh BPKP,”ujarnya

ANALISIS
            
CSR merupakan suatu kewajiban mutlak suatu perusahaan sebagai bentuk upaya bertanggung jawab sosial perusahaan yang berupa kepedulian dan perhatian penuh pada komunitas sekitarnya. Bentuk-bentuk CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dapat diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan yang penerapannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima CSR.
         
CSR juga memberikan manfaat yang sangat besar dalam menyejahterakan masyarakat dan melestarikan lingkungan sekitarnya, serta bentuk investasi bagi perusahaan pelakunya. Investasi bagi perusahaan dapat berupa jaminan keberlanjutan operasi perusahaan dan  pembentukan citra positif perusahaan. Manfaat ini dapat diperoleh apabila perusahaan menerapkan CSR atas dasar kesukarelaan, sehingga akan timbul hubungan timbal balik antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar. Masyarakat akan secara sukarela membela keberlanjutan perusahaan tersebut dan memberikan persepsi yang baik pada  perusahaan. Dengan begitu citra positif perusahaan akan terbentuk dengan sendirinya.

REFERENSI


Rabu, 04 November 2015

masakan pertamaku

Saya adalah seorang wanita gembul yang hobbinya makan. Awalnya saya paling anti dengan yang namanya memasak. Ketika ibu saya menyuruh kewarung sayur pun saya binggung karna saya tidak tahu nama ,jenis bumbu dapur dan sayuran yang akan dibeli. Bahkan saya sempat diledek oleh ibu ketika saya salah membeli jeruk limo tetapi yang saya beli ialah jeruk nipis. Saya hanya bisa tertawa, saya berfikir sama-sama jeruk ini depannya mungkin sama saja manfaatnya. Dari hal ini saya pun akhirnya mendapat hikamah dan akhirnya mencoba sedikit-sedikit melirik ke dapur.

Ketika ibu saya mengetahui anaknya sudah mulai tertarik dengan dapur maka dikenalkanlah saya dengan berbagai jenis sayur dan bumbu dapur. setelh mengenal saya di beri tantangan memasak oleh ibu saya. Awalnya saya menolak, karna takut terciprat minyak atau sebagainya. Akan tetapi saya berfikir lagi, bagaimana nanti jika saya sudah berumah tangga tetapi tidak bisa memasak. Akhirnya saya menerima tantangan ibu saya, menu yang saya buat hari itu bisa di bilang sederhana yaitu orek tempe dan tumis-tumisan. Pada awal saya memasak tidak sepenuhnya dilepas oleh ibu saya. Beliau mengawasi di belakangan dengan membantu memberi takaran garam adan lainnya agar masakan yang dibuat tidak mubazir. Setelah selesai memasak saya merasa ada kepuasan tersendiri dan akhirnya dengan bangga saya membaw masakan saya tersebut ke kampus sebagai bekal makan siang.

Ketika jam istirahat ternyata teman-teman saya baik yang laki-laki maupun perempuan membawa bekal, oleh karna itu saya dan teman saling tukar lauk pauk. Dan binggo mereka bilang masakan saya enak. Saya merasa senang dan bangga ternyata masakan saya bisa di sukai orang-orang. Dari kejadian ini saya pun jadi sering memasak untuk membawa bekal ke kampus karna banyak teman yang meminta di buatkan orek tempe, dan sekaligus menghemat uang jajan. :D walaupun dalam memasaknya pun masih dibantu oleh ibu saya.


Dari sini saya mengucapkan banyak terimaksih kepada ibu saya, karna berkat beliau anak gadisnya yang dulu anti sekali dengan dapur dan hanya tau makan kini menyukai dapur bahkan sudah bisa memasak sendiri tanpa dibantu oleh ibu. makasih ibu atas ilmu yang kau berikan. Love you...