DISUSUN
OLEH:
SHEILA
BILQISKA MAHARANI
2EA02
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN S1
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadirat Allah SWT yang Alhamdulillah penulis dapat menyelesaikan
malakan ini. Karena tanpa pertolongan-Nya penyusunan makalah ini tidak dapat
berjalan dengan lancar.
Makalah
ini disusun dengan bertujuan agar pembaca memahami tentang pentingnya suara
kita agar dapat menciptakan pemimpin yang berkualitas.
Makalah
ini memuat tentang “ DEMOKRASI dan PEMILU di INDONESIA” hal-hal yang di bahas adalah tentang pemilu
di Indonesia. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan yang lebih bagi
pembaca. Makalah ini juga masih jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu
penyusun mohon di maafkan apabila ada kata-kata yang menurut pembaca kurang
berkenan. Terima kasih
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Demokrasi
adalah suatu system yang bertujuan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi
adalah suatu system yang dilandasi oleh nlai-nilai etika yang digunakan untuk
menghormati hak-hak berpendapat di dalam masyarakat. Demokrasi juga merupakan
upaya yang di gunakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang di dalamnya akan
di jalankan oleh seorang pemimin. Di Indonesia sendiri menganut system
demokrasi yaitu demokrasi Liberal. Di semua Negara yang di ada di dunia
rata-rata mengatakan atau mengaku sebagai Negara demokrasi.
Sedangkan
pemilu itu sendiri adalah sarana dan prasarana yang di butuhkan dalam demokrasi
yang bertujuan untuk memilih pemerintah yang yang dibutuhkan oleh masyarakat
itu sendiri. Dengan adanya pemilu masyarakat dapat menyalurkan suaranya dalam
berpolitik dan juga apat di gunakan untuk mengganti pola pikir pemerintahan
yang dilakukan secara adil.
Sebenarnya
pemilu di Indonesia bermula dari pemilihan dewan-dewan rakyat dan daerah baik
itu dari provinsi maupun kabupaten. Akan tetapi setelah di keluarkan
Undang-undang yang mengatur tentang
pemilu maka sekarang pemilu di gunakan juga untuk pemilihan presiden
beserta wakilnya, MPR, dan kepala-kepala daerah.
RUMUSAN
MASALAH
Semua
Negara banyak yang telah menyebut dirinya sebagai Negara yang demokratis, salah
satu contohnya dengan adanya pemilahan umum yang di gunakan untuk memilih
wakil-wakil rakyat baik itu yang legislative maupun yang eksekutif. Pemilu sendiri mempunyai tujuan
diataranya melahirkan wakil rakyat yang bertugas sesuai dengan aspirasi
masyarakat. Sebenarnya pemilu itu sendiri mengalami berbagai macam kelemahan,
salah satu kelemahan yang terjadi adalah ketika pemilu pada tahun 2009 dimana
aturan pemilu itu sangat sering berubah-ubah dan tidak sesuai dengan wewenang
yang di keluarka oleh KPU, pada tahun 2009 juga merupakan pemilu yang sangat
rumit karna pada tahun ini di ikuti oleh lumayan banyak partai peserta pemilu.
Sungguh ironis dalam hal ini , karena Indonesia pun juga mengakui sebagai
Negara demokratis padahal demokrasi yang
berjalan di Indonesia sendiri sangat tidak beraturan.
TUJUAN
1. Mengetahui
apa saja kelemahan-kelamahan pemilu pada tahun 2009
2. Apakah
pemilu di Indonesia sudah berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku
3. Mengetahui
demokrasi yang berada di Indonesia sekarang
4. Apakah
semua warga Negara Indonesia sudah mengetahui pentingnya suara mereka dalam
proses pemilu
MANFAAT
Makalah
ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peulis dan pembaca yang umumnya mengetahui
tentang pemilu dan demokrasi dan pentingnya hak suara masyarakat dalam
pemilihan wakil-wakil rakyat.
Semoga makalah ini juga adapat di
gunakan sebagi refisi bagi pihak-pihak yang ingin mempelajari tentang demokrasi
dan pemilu yang ada di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pemilu
yang ada saat ini merupakan salah satu ciri Negara yang demokratis. Dimana pada
pemilu ini setiap warga masyarakat berhak mengeluarakan hak suaranya yang harus
dipenuhi oleh calon-calon wakil rakyat yang telah terpilih nanti. Pada april
2009 yang lalu masyarakat mulai mengaspirasikan hak suaranya secara langsung
untuk memilih wakil rakyat yang dipilihnya. Akan tetapi, pada pemilu tahun 2009
yang berjalan pada saat itu telah memberikan kita catatan-catatan khusus bahwa
pemilu pada saat itu mengalami kelamahan-kelemahan. Diperkirakan, pada tahun
2009 sebagian waktu yang digunakan hanyalah untuk menentukan presiden dan
wakilnya. Dalam hal ini suatu kestabilan politik menjadi kunci utama agar
terciptanya pemilu yang aman serta tertib. Dengan dimilikinya ke stabilan
ekonomi saat ini di harapkan kelemahan-kelemahan yang terjadi pada saat pemilu
nanti dapat di minimalkan.
Peran
politikus pada tahun 2009 sangat di butuhkan untuk mencegah terjadinya
kerusuhan pada saat pemilu. Pada tahun 2009 kelemahan yang terjadi pada saat
itu adalah lemahnya KPU dalam penyelenggaraan pemilu, hal ini di takutkan
menjadi sumber keributan pada saat pemilu berlangsung. Dalam beberapa bulan
terakhir ini banyak juga media masa yang melaporkan bahwa KPU mengalami
kelemahan dalam melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu. Kurangnya
koordinasi dan semakin dekatnya penyelenggaran pilpres dan pemilu legislative
tentu akan membuat beban yang di
tanggung oleh KPU akan menjadi sangat berat. Bnyak orang bertanya-tanya apakah
KPU dapat mengatasi beban-beba trsebut. Belajar dari pengalaman yang lalu-lalu
di harapkan KPU dapat menyusun rencana kerja yang lebih baik lagi dan
memfokuskan diri pada proses penyelenggaraan pemilu.
System
pemilu yang ada di Indonesia tidak terlepas dari yang namanya fungsi rekrutmen
dalam sistem politik. System noris menjelaskan bahwa rekrutmen dri seorang
kadidat partai politik sangat bergantung pada system pemilu yang bekembang di
suatu Negara. Di Indonesia sendiri dalam pemilihan legislative menggunakan
proporsional dengan pendaftaran yang menggunakan system terbuka. Dari sini
biasanya partai-partai politik mencari kadidat-kadidat yang memiliki tingkat
kepopuleran yang tinggi dimata masyarakat. Hal ini juga banyak sekali mendorong
banyak artis Indonesia baik dari penyanyai, comedian, bahkan artis sinetron
yang tergiur untuk bergabung dalam sebuah partai politik.
Jika
pemilu sudah dapat berjalan dengan baik, maka Indonesia berhak menyebut namanya
menjadi Negara yang demokratis. Saat ini demokrasi yang di anut oleh bangsa
Indonesia adalah demokrasi Liberal.
Demokrasi bukan hanya saja sebagai sarana akan tetapi demokrasi juga
memiliki tujuan mencapai sesuatu yang ideal, bebas dari kata penjajahan, dan
mencapai kemerdekaan. Oleh sebab itulah maka banyak orang yang sudah mulai
menyukai demokrasi. Pesta demokrasi yang kita gelar selama 5 tahun sekali ini
setidaknya harus memiliki visi dan misi untuk kedepan yang lebih baik lagi bagi
Negara kita ini baik itu dari segi perekonomian, pertahanan, serta persaingan
tingkat global.
Oleh
karena itu demokrasi serta pembangunan haruslah berjalan dengan sinkron dan di
harapkan demokrasi jangan hanya di gunakan untuk kepentingan partai politik
sendiri ataupun kepentingan sekelompok orang tertuntu. Tetapi demokrasi
sebaiknya di gunakan untuk kepntingan Negara agar Negara kita bisa lebih maju
lagi.
Akan
tetapi menurut pengamat politik sebagian
dari masyarakat Indonesia mulai tidak respect lagi dengan demokrasi yang ada
saat ini. Menurut mereka banyak partai-partai yang mengabaikan fungsinya. Walau secara teoritis hak mimilih itu boleh
atau tidak digunakan tetapi sebagai warga Negara yang baik sebaiknya ikut serta dalam menyumbangkan
suaranya untuk membangun budaya demokrasi yang lebih baik lagi. Karena aspirasi
masyarakat dalam sebuah Negara yang demokrasi sangatlah dihargai dan merupakan
perwujudatan taat berdemokrasi. Kesadaran bahwa kita harus memilih dan
menghindari golput ini harus dimaknai secara mendalam bahwa suara aspirasi kita walaupun satu suara
tetapi sangat berharga dalam menentukan pimpinan yang akan datang. Dari prinsip
di atas inilah apa yang di maksud
terminologi Pemilu dengan prinsip OPOVOV (one person, one vote & one
value) yang merupakan hal penting yang harus dipahami rakyat sebagai pemegang
mutlak kedaulatan, karena “SATU ORANG, SATU HAK PILIH DAN SATU NILAI”. Dengan
prinsip ini pemimpin yang nanti akan terpilih paling tidak akan memperoleh
dukungan yang kuat dan legitimasi penuh dari rakyat yang nantinya mampu
menjalankan fungsi kekuasaan pemerintahan daerah.
BAB
III
RANGKUMAN
Hak dalam mengeluarkan
suara adalah hak wajib bagi setiap warga Negara. Hak suara dikeluarkan untuk
menciptaka demokrasi yang lebih baik lagi bagi Negara itu sendiri dan juga di
gunakan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat memimpin negaranya dengan
baik. Hak suara juga diberikan atas hati nurani, bukan karna paksaan atau
sebagainya.
Pemilu yang sudah
berlalu sebaiknya dijadikan pelajaran untuk menciptakan pemilu yang lebih baik
lagi. Pemilu harus dilaksanakan dengan umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil.
Kritik
Di
Indonesia sendiri yang mendaftarkan diri sebagai wakil-wakil rakyat itu
seharusnya di seleksi lagi dengan baik. Bukan hanya karena dia seorang yang
memiliki tingkat kepopular an tinggi saja yang dipilih, tetapi memiliki
pendidikan yang bagus juga. Karena menjadi wakil rakyat itu tidaklah gampang,
karena itu menyangkut kepentingan orag banyak. Masyarakat juga sebaiknya
janganlah golput, karna setiap suara akan menentukan pemimpin yang benar-benar
pantas memimpin Negara kita ini.
SARAN
Pemerintah
yang bertanggung jawab sebaiknya lebih pandai dalam menyeleksi partai-partai
politik yang ikut serta dalam pemilu. Karena jika terlalu banyak yang ikut
serta, akan semakin banyak juga warga yang bingung untuk memilih dan akhirnya
mereka golput. Dan pilihlah kadidat-kadidat yang berkualitas bagi partai
politik jangan asal pilih. SAY NO GOLPUT!
DAFTAR PUSTAKA
Undang – Undang Dasar 1945 Amandemen ke-4.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008.
Prasojo, Eko. Demokrasi Di Negeri Mimpi: Catatan Kritis
terhadap Pemilu 2004 dan Good Governance. Departemen Ilmu Administrasi FISIP
UI, Jakarta: 2005.
Pengamat hukum tata negara dan pemilu CETRO, Sumber: Harian
Tempo, Rabu 15 April 2009.
http://en.wikipedia.org/wiki/pemilu
Harian Kompas, Jumat 10 April 2009.
http://klikpemilu.blogspot.com/2009/01/menyongsong-tahun-pemilu.html
http://hennidamanik.blogspot.com/2012/11/sistem-pemilu-di-indonesia.html
http://